Friday, August 14, 2020

Bank Royal Indonesia

Bank Royal Indonesia, PT Bank Royal Indonesia yang sebelumnya bernama PT Bank Rakjat Parahyangan yang berkedudukan di Ciparay, Bandung, didirikan dengan akta notaris R. Soerojo Wongsowidjojo, SH., No.35 tanggal 25 Oktober 1965.

Sesuai perubahan Anggaran Dasar No. 19 tanggal 21 Agustus 1982 yang dibuat oleh Notaris R. Soerojo Wongsowidjojo, SH., nama Bank diubah menjadi PT Bank Pasar Rakyat Parahyangan. Akta pendirian Bank telah mendapat persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No.C2-1092-HT.01.01.TH.82 tanggal 3 September 1982. Berdasarkan akta Notaris No. 68 tanggal 8 Januari 1990, status PT Bank Pasar Rakyat Parahyangan ditingkatkan menjadi Bank umum dan namanya diganti menjadi PT Bank Royal Indonesia, berkedudukan di Jakarta, dan telah mendapat persetujuan dari Menteri Kehakiman dengan Surat Keputusan No.C2-1007.HT.01.04.TH.90 tanggal 26 Februari 1990, dan dari Menteri Keuangan dengan Surat Keputusan No. 1090/KMK.013/090 tanggal 12 September 1990 serta telah dimuat dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 4 September 1990 No.71 Tambahan No 3206/1990.

PT Bank Royal Indonesia didirikan untuk waktu 75 tahun lamanya sejak Akta Pendirian PT Bank Pasar Rakyat Parahyangan disetujui oleh Menteri Kehakiman pada tanggal 3 September 1982. Berdasarkan akta Notaris F.X. Budi Santoso Isbandi, SH., No.38 tanggal 15 Oktober 2003, PT Bank Royal Indonesia didirikan untuk jangka waktu yang tidak ditentukan lamanya. Bank telah mendapatkan izin usaha sebagai pedagang valuta asing dari Bank Indonesia berdasarkan surat No.30/182/UOPM tanggal 13 November 1997 dan telah diperpanjang berdasarkan Keputusan Direktur Perizinan dan Informasi Perbankan Bank Indonesia No.5/7KEP.Dir.PIP/2003 tanggal 24 Desember 2003.

Anggaran Dasar Bank telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan akta Notaris F.X. Budi Santoso Isbandi, SH., No.22 tanggal 8 Juli 2008. Perubahan tersebut telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No.AHU-57502.AH.01.02.Tahun 2008 tanggal 1 September 2008 tentang “Persetujuan Akta Perubahan Anggaran Dasar Perseroan”.

Kegiatan utama Bank adalah menjalankan usaha di bidang perbankan. Bank berkantor pusat di Jalan Suryopranoto, No.52, Jakarta Pusat, dan mempunyai 5 (lima) Kantor Cabang Pembantu yaitu di Lautze, Mangga Dua, Hayam Wuruk, Kelapa Gading dan Tangerang, 1 Kantor Cabang Utama di Surabaya serta 1 Kantor Kas di Tanah Abang, Jakarta. Jumlah karyawan pada 2013 masing-masing sebanyak 144 orang.

Visi:

Menjadi Bank retail yang sehat untuk memberikan nilai tambah bagi seluruh stakeholder.

Misi:

Memberikan layanan perbankan kepada seluruh masyarakat khususnya dibidang perdagangan dan jasa terutama pada usaha kecil dan menengah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Alamat Kantor Bank Royal Indonesia

Kantor Pusat
Jl. Suryopranoto No.52 Jakarta Pusat 10130, Indonesia
Telp. (62) 021-63864472, 73, 75.
Fax. (62) 021-63864476

Kantor Cabang
Cabang Surabaya
Ruko RMI - Jl. Ngagel Jaya Selatan. Blok B-2, Surabaya
Jawa Timur , Indonesia
Telp. (62) 031-5010611
Fax. (62) 031-5010612

Kantor Cabang Pembantu
Capem Lautze
Jl. Lautze No. 12 AK Jakarta 10710, Indonesia
Telp. (62) 021-3858917, 18
Fax. (62) 021-3456724

Capem Hayam Wuruk
Jl. Hayam Wuruk No. 4 Cx Jakarta 10120 , Indonesia
Telp. (62) 021-3842608, 021-3857462
Fax. (62) 021-3857463

Capem Mangga Dua
Jl. Mangga Dua Raya, Grand Boutique Blok. A No.2 Jakarta 14430, Indonesia
Telp. (62) 021-6122567, 68
Fax. (62) 021-62309168

Capem Kelapa Gading
Jl. Boulevard Raya Blok. QJ 1 No. 6, Kelapa Gading Jakarta 14240 , Indonesia
Telp. (62) 021-4534337, 38
Fax. (62) 021-4534336

Capem Tangerang
Jl. Merdeka (Gatot Subroto) No.101G Tangerang , Indonesia
Telp. (62) 021-5510414, 021-5515188
Fax. (62) 021-5510429

Capem Tanah Abang
Jl. Fachrudin Ruko Alfa Blok A No. 19 (Auri Bukit) Tanah Abang Pasar, Jakarta, Indonesia
Telp. (62) 021-3913944, 3913948
Fax. (62) 021-3160036