Friday, August 14, 2020

Bank Dinar Indonesia

Bank Dinar Indonesia, (Bank Dinar) (DNAR) didirikan tanggal 15 Agustus 1990 dengan nama PT Liman International Bank dan memulai kegiatan komersial pada tahun 1991. Kantor pusat Bank Dinar berlokasi di Jl. Ir. H. Juanda No. 12, Jakarta Pusat 10120 – Indonesia. Saat ini, Bank Dinar memiliki 1 kantor cabang, 5 kantor cabang pembantu dan 7 kantor kas.



Bank Dinar memperoleh izin usaha sebagai Bank Umum dari Menteri Keuangan Republik Indonesia pada tanggal 9 November 1991.

Pemegang saham yang memiliki 5% atau lebih saham Bank Dinar adalah Nio Yantony (34,16%), Andre Mirza Hartawan (21,15%) dan Dr. Syaiful Amir, S.E, Ak. (10,58%).

Berdasarkan Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan Bank Dinar adalah menjalankan kegiatan umum perbankan sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku.

Pada tanggal 30 Juni 2014, DNAR memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan Penawaran Umum Perdana Saham DNAR (IPO) kepada masyarakat sebanyak 500.000.000 dengan nilai nominal Rp100,- per saham dengan harga penawaran Rp110,- per saham. Saham-saham tersebut dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 11 Juli 2014.

Visi:

Menjadi bank yang sehat, kuat, dan menguntungkan bagi seluruh pemangku kepentingan (Stakeholder)

Misi:

Berperan dalam kemajuan dunia usaha sebagai perwujudan dukungan pada perkembangan perekonomian nasional

Alamat Bank Dinar

Jl. Slompretan No.50, Bongkaran, Pabean Cantian, Kota SBY, Jawa Timur 60161